Untuk mendukung keterlibatan semua warga sekolah dalam penyusunan dokumen sekolah khususnya RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) diselenggarakan kegiatan Bedah Juknis BOS 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pengawas Sekolah, Ketua Komite serta Guru Karyawan SMP Negeri 2 Sragen. Drs. Hartono, MM menyampaikan tentang Kegiatan penyusunan RKS dan RKAS, sebelumnya dikaji terlebih dahalu raport penjamin mutu dan EDS. Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebaiknya selalu melakukan update(berinovasi) dan upgrade(menambah keilmuan). Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) digunakan pada tataran kelas 8, tetapi guru sebaiknya juga mengenalkan kisi-kisi AKM pada jenjang kelas 7.

Drs. Suwardi, MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Kabupaten Sragen menyampaikan beberapa hal yakni Mengharapkan silaturahmi dan kegiatan workshop pada hari ini membawa manfaat dan keberkahan, Kebijakan dinas menyangkut peningkatan SDM pada tahun 2022 akan dicanangkan sekolah unggulan di tingkat kecamatan (1 SD dan 1SMP)/Peningkatan kesejahteraan GTT/PTT dengan memaksimalkan guru yang ada, Sarana dan prasarana berupa DAK dilakukan dengan lelang, Pembelajaran tatap muka diperjuangkan bulan April dengan melihat situasi dan kondisi tingkat desa yang mengalami zona merah. Vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan mengalami perubahan regulasi diawali dari usia tua mulai pekan depan. Anggaran penggunaan dana BOS diutamakan untuk penanganan covid-19. Rekening dana BOS meliputi rekening honor, barang jasa, dan barang modal/asset. Setelah selesai segera membuat laporan. Dan diakhir sambutan belian juga mengingatkan tentang melakukan uji coba absensi berbasis android dengan aplikasi SINDIRAN diawali tenaga administrasi terlebih dulu, belum mencakup tenaga kependidikan/guru.

Sebagai narasumber kegiatan ini adalah Bapak P. Irwan Santoso, S.T, M.Si, beliau menyampaikan komponen BOS serta prinsip-prinsip dalam penggunaan Dana BOS. Dalam menggunakan Dana BOS, harus menerapkan prinsip, Fleksibel, sesuai prioritas dan juknis, Efektif, berdaya guna dan mendapatkan hasil, Efisien, dana minimal dengan hasil maksimal, Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan sesuai UU, Transparan, terbuka.

Bedah Juknis BOS 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *